Sertifikat Tanah Ganda? Hah Kok Bisa? – Inafina.com

sertifikat tanah ganda

Sertifikat Tanah Ganda. Sebelum anda berniat membeli tanah, sebaiknya terlebih dahulu perhatikan aspek penting seperti sertifikat. Pasti kalian tidak mau kan bermasalah secara hukum dikemudian hari?

Hati-hati mafia tanah memang nyata adanya, mereka adalah kelompok terstruktur dengan melibatkan banyak pihak dengan pembagian kerja yang sistematis. Korbannya ini tidak hanya dari kalangan biasa namun pejabat bahkan lembaga negara.

Masih ingat kasus sengketa tanah artis Nirina Zubir? Aset sebesar Rp. 17 miliar milik ibu Nirina telah berpindah tangan ke tangan mantan asisten rumah tangganya, hal tersebut diduga melibatkan banyak pihak.

Siapa yang harus disalahkan jika terbit sertifikat tanah ganda? Apa penyebab serta resikonya? Lalu bagaimana penyelesaiannya?

Mafia Tanah dan Masalah Sertifikat Tanah Ganda

mafia tanah

Para mafia tanah mempunyai metode kerja yang terorganisir dan sistematis yaitu keras – ilegal (tindakan perebutan tanah dengan kekerasan) dan halus – ilmiah (pencarian dokumen kepemilikan tanah; pemalsuan dokumen; melakukan pendekatan dengan pemilik tanah dan terakhir adalah pengajuan gugatan) selain itu para mafia tanah harus melewati 3 fase berikut ini :

Fase Pertama. Sengketa sebagai bentuk tekanan kepada pemilik tanah sebenarnya.

Fase Kedua. Mengajak damai untuk mempercepat mafia tanah mendapatkan keuntungan.

Fase Ketiga. Menebar pengaruh kepada pelaksana dam penegak hukum dalam rangka mengamankan posisinya sebagai pemilik sebenernya.

Modus yand digunakan para penjahat ini meliputi penggunaan surat hak-hak tanah yang dipalsukan,  pemberian keterangan palsu, pemalsuan surat, pembelian tanah (fiktif), melakukan penipuan/penggelapan, sewa – menyewa dan menggugat kepemilikan tanah scara ilegal.

Penyebab Sertifikat Tanah Ganda

dokumen ganda dan penyelesaiannya

  1. Kesalahan Pemilik Tanah

Pemilik tidak memanfaatkan lahannya sebaik mungkin alhasil menyesal setelah melakukan kesalahan tersebut.

  1. Kelalaian Petugas

Penyebab selanjutnya adalah petugas BPN kurang teliti saat melakukan penelitan dan pengecekkan tanah selain itu tidak adanya basis data yang baik sehingga menyebabkan sertifikat tersebut ganda.

  1. Kesengajaan

Jahatnya pemilik tanah tetap juga dapat mendaftarkan kembali tanah yang sebelumnya sudah bersertifikat.

  1. Salah Pengukuran

Penyebab berikutnya adalah pemohon dapat memberikan ukuran/menunjukkan tanah beserta batasannya yang kurang tepat, alhasil terbitlah dokumen ganda.

  1. Data Tidak Valid

Ketidakvalidan data dapat terjadi ketika suatu daerah belum memiliki peta pendaftaran sehingga data yang keluar dari sistem tidak valid.

Jika suatu saat anda sedang butuh dana cepat jaminan sertifikat tanah tapi ternyata sertifikatnya bermasalah, khawatirnya membuat pengajuan anda tertunda.

Baca Juga : Resiko Membeli Rumah Tanpa IMB, Bisa Terkena Sanksi Berat!

Sertifikat Tanah Ganda dan Penyelesaiannya

penyebab sertifikat tanah ganda

Penyelesaian kasus sertifikat ganda dapat ditempuh dengan 2 cara antara lain :

  1. Musyawarah

Penyelesaian secara musyawarah bukan berarti menentukan siapa yang mempunyai hak atas kepemilikan tanah. BPN sendiri mempunyai hak untuk melakukan mediasi, negoisasi dan memfasilitasi pihak yang bersengketa.

  1. Jalur Hukum

Cara kedua melalui Peradilan Umum dan Peradilan Tata Usaha Negara. Fokus dari Peradilan umum adalah masalah pidana & perdata sedangkan Peradilan Tata Usaha fokusnya mengurus sertifikat ganda dan lebih menekankan pada surat keputusan yang dikeluarkan BPN atau pejabat tanah lain.

Siapa yang Bertanggung Jawab Muncul Sertifikat Tanah Ganda?

Kalau ditanya pihak mana yang harus bertanggung jawab jawabannya bisa dari pihak BPN atau pemilik tanah sendiri, maka dari itu ada 2 cara yang bisa ditempuh baik secara musyawarah atau jalur hukum.

Cara Mencegah Sertifikat Tanah Ganda

cara cek sertifikat tanah ganda

Agar anda tidak terseret kedalam kasus sengketa tanah sebaiknya cek sertifikat tersebut, kini untuk pengecekan sertifikat tidak perlu datang ke kantor BPKB atau menyewa notaris online saja.

Berikut adalah langkah-langkah yang bisa ditempuh :

  1. Melalui Situs Atrbpn.Go.Id

Platform atrbpn.go.id memudahkan masyarakat mengakses informasi mengenai pertanahan, platform tersebut dikeluarkan oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang. Informasi yang dapat anda temukan antara lain : 1. Jenis Hak atas Tanah, 2. Nomor Induk Bidang, 3. Luas Bidang yang tercantum di sertifikat tanah.

  1. Website Kantor Wilayah Pertanahan

Kantor BPN di beberapa wilayah sudah mempunyai situs loket BPN Online sendiri tujuannya untuk memudahkan masyarakat setempat.

  1. Aplikasi BPN Online

Nama aplikasinya Sentuh Tanahku, fitur-fitur yang terdapat di aplikasi Sentuh Tanahku antara lain notifikas, info berkas, plot bidang tanah, info sertifikat, lokasi bidang tanah dan info layanan.

Melalui fitur tersebut anda dapat melakukan pengecekan keaslian sertifkat, cek SHM online, mengecek proses pembuatan balik nama dan informasi biaya kepengurusan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.