Merger Perusahaan : Pengertian, Penyebab, Jenis-Jenis dan Contohnya

merger perusahaan

Merger perusahaan merupakan istilah yang tak asing di dunia bisnis, namun ternyata masih ada loh orang yang menganggap merger = akuisisi. Kenyataannya adalah bahwa kedua hal tersebut sangatlah berbeda satu sama lain.

Perusahaan yang melakukan merger dan akuisisi tujuannya untuk memperluas jangkauan perusahaan, memperluas segmen baru, mendapatkan pangsa pasar, mengurangi biaya operasi, meningkatkan pendapatan atau meningkatkan laba.

Akusisi lebih kepada pembelian sebagian besar saham perusahaan yang dituju sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan tanpa suara dari pemilik saham lama. Sedangkan merger masih mempertahankan posisi beberapa pemilik perusahaan asli.

Tentu masing-masing memiliki keuntungan dan tantangan tersendiri bagi pelaku usaha dan perusahaan.

Seiring dengan berkembangnya perekonomian di Indonesia membuat persaingan bisnis semakin terasa.

Nah, untuk kamu yang masih belum paham mengenai pembahasan kali ini jangan khawatir. Karena Inafina.com akan menjabarkannya secara detail mulai dari pengertian, penyebab, tujuan, jenis-jenis hingga contoh-contoh perusahaan yang melakukan merger.

Yuk kita baca sampai habis biar sama-sama paham!

Pengertian Merger

Tindakan gabungan beberapa perusahaan menjadi satu nama melalui satu kesepakatan merupakan pengertian dari merger. Perusahaan yang melakukan merger tersebut melakukan penyesuaian dalam hal pengalihan aset, merk dan lainnya.

Ada pendapat lain mengemukakan merger adalah suatu peleburan kegiatan usaha yang dapat dilakukan baik dengan pertukaran saham atau pembayaran kontan.

Sedangkan menurut Investopedia, merger merupakan kesepakatan menyatukan 2 perusahaan yang sudah ada menjadi satu perusahaan baru.

Sementara itu jika kita merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) merger dapat diartikan ke dalam 3 pengertian :

  1. Merger merupakan penyatuan usaha sehingga tercapai pemilikan atau pengawasan bersama
  2. Penggabungan 2 atau lebih perusahaan di bawah satu kepemilikan
  3. Pengambilalihan seluruh aktiva atau passiva yang dimiliki suatu perusahaan untuk digabungkan dengan perusahaan baru

Penyebab Terjadinya Merger Perusahaan

Berikut adalah beberapa penyebab terjadinya merger perusahaan yakni :

  • Ekspansi bisnis

Memulai bisnis dibidang yang berbeda? Kenapa tidak, itu pun merupakan usaha guna melebarkan sayap. Sebelumnya tentu perusahaan akan menilai cost dan benefit dari layanan tersebut.  

  • Transfer teknologi

Dengan adanya penggabungan 2 perusahaan atau lebih akan menghasilkan transfer teknologi sehingga pihak-pihak terkait akan diuntungkan (spesialisasi lebih baik). Pertukaran teknologi dari 2 perusahaan dapat mengantarkan mereka mencapai skala produksinya sehingga biaya produksi dapat ditekan.

Baca Juga : Pinjaman Tunai Cepat, Pencairan Hingga Puluhan Juta Rupiah

  • Sinergi yang lebih baik

Proses mencapai titik keseimbangan optimal merupakan pengertian dari sinergi. Dari hasil penggabungan 2 atau lebih perusahaan akan menghasilkan informasi berimbang mengenai kebutuhan pasar itu lah maksud dari sinergi tersebut. Merger perusahaan juga dianggap sebagai titik awal dari proses penelitian dan pengembangan yang lebih mutakhir lagi.

  • Mendapatkan suntikan dana lebih besar

Sudah menjadi rahasia umum kalau kendala operasional menjadi penyebab suatu bisnis stuck bahkan bangkrut. Untuk beberapa case, memang merger menjadi solusi yang paling masuk akal guna memperoleh suntikan dana maupun bantuan operasional lainnya agar kegiatan usaha tetap berlangsung.

  • Pajak

Perusahaan melakukan merger bisa disebabkan karena tanggungan pajak terlalu besar. Suatu badan usaha bisa  mengajukan merger kepada perusahaan dengan penghasilan kena pajak yang lebih kecil karena adanya pembebasan pajak.

Jenis-Jenis Merger

Konglomerat. Jenis merger pertama dimana beberapa perusahaan tidak memiliki hubungan bisnis di bidang yang sama. Perusahaan bisa beroperasi di Industri atau wilayah berbeda. Konglomerat murni melibatkan 2 perusahaan yang tidak memiliki kesamaan.

Perluasan Pasar. Perluasan pasar atau ekspansi bisnis merupakan penggabungan 2 perusahaan demi memperoleh akses pasar yang lebih besar. Kalau sebelumnya merger konglomerat dilakukan oleh 2 industri berbeda justru untuk perluasan pasar melakukan hal sebaliknya merger ini ditunjukkan untuk bisnis sejenis.

Vertikal. Ketiga adalah jenis vertikal ketika 2 perusahaan dengan valuasi usaha berbeda pada industri yang berkaitan memilih Join. Dengan adanya penggabungan tersebut maka terbentuklah sebuah sinergi.

Horizontal. Bergerak di Industri sama, merger ini biasa dilakukan pada industri dengan lebih sedikit perusahaan tujuannya untuk menciptakan bisnis lebih besar dengan target market dan skala ekonomi lebih besar sebab tingkat persaingan di antara perusahaan yang lebih sedikit cenderung tinggi.

Kongenerik. Merger terakhir terjadi saat perusahaan dengan faktor produksi sama pada industri berbeda memutuskan untuk meleburkan diri.

Konflik kepentingan antar pimpinan

Bedanya gaya kepemimpinan bisa menjadi permasalahan sebab setiap pemimpin pasti mempunyai gaya tersendiri selain itu adanya perbedaan visi misi. Maka dari itu jika tidak ada kesepakatan jelas antar perusahaan merger, potensi konflik kepentingan besar.

Adaptasi budaya perusahaan

Penggabungan perusahaan berpengaruh pada restruktur sumber daya dan aktivitas bisnis. Maka dari itu pihak perusahaan wajib menciptakan kondisi aman dan nyaman bagi SDM (Sumber Daya Manusia) ketika merger telah dilakukan.

Risiko perpecahan saat efisiensi

Tidak semua pihak bisa menerima keputusan Penggabungan perusahaan. Mengakibatkan potensi perpecahan bisa terjadi kapan pun. Sehingga perusahaan perlu memperhatikan kalau seluruh stakeholder menerima keputusan penggabungan.

Contoh Perusahaan yang Melakukan Merger

Dibawah ini adalah contoh perusahaan yang melakukan merger, yakni :

  1. Lippo Karawaci Tbk. Perusahaan yang tergabung dalam grup lippo antara lain : 1) PT. Lippo Land Development Tbk, 2) PT. Siloam Healthcare, 3) PT. Aryaduta Hotels Tbk, 4) PT. Lippo Karawaci Tbk, 5) PT. Kartika Abadi Sejahtera, 6) PT. Sumber Waluyo, 7) PT. Ananggadipa Berkat Mulia, 8) PT. Metropolitan Tatanugraha
  2. Bank CIMB Niaga. Wah ternyata Bank CIMB Niaga ini melakukan merger dengan Bank Lippo sejak tahun 2008 guna memperkuat eksistensi di persaingan global. Merger 2 bank itu merupakan hasil dari kebijakan Bank Indonesia. Kini keduanya menggabungkan aset sehingga potensinya sangat besar.
  3. Toyota Astra Motor. Perusahaan ini ternyata hasil dari merger 4 perusahaan yaitu : 1) PT. Multi Astra Tbk, 2) PT. Toyota Mobilindo Tbk, 3) PT. Toyota Astra Motor Tbk dan PT. Toyota Engine Indonesia Tbk.
  4. Rucika – Wavin. Rucika (merk pipa lokal standar jepang) sedangkan Wavin (merk yang berasal dari benua Eropa). Kedua perusahaan tersebut sama-sama bergerak pada industri pipa dan memutuskan untuk melakukan merger sebagai tindakan penguatan.
  5. Bank Syariah Indonesia. BSI sebagai hasil merger dari 3 bank yaitu, PT. Bank Syariah Mandiri, PT. Bank BRI Syariah Tbk dan terakhir PT. Bank BNI Syariah.
  6. Indosat dan Tri. Penggabungan kedua perusahaan ini berlaku mulai dari 4 Januari 2022 sedangkan untuk penandatanganan kesepakatan bersyarat telah berlangsung tanggal 16 September 2021 kemudian diperbaharui bulan desember tanggal 20.
  7. Gojek dan Tokopedia. Perusahaan raksasa yang paling fenomenal yaitu Gojek dan Tokopedia (GOTO). Perusahaan dengan 3 layanan sekaligus yaitu On-Demand, sistem pembayaran digital dan marketplace.

Bagaimana menarik bukan topik artikel kali ini mengenai merger perusahaan hingga contoh perusahaan yang melakukan penggabungan, semoga informasi diatas menambah pengetahuan dan wawasan kita.

Buat anda yang punya bisnis dan sedang butuh tambahan modal dengan agunan BPKB kendaraan atau SHM. Silahkan hubungi customer service kami segera (pelayanan 24 Jam setiap hari).

Terima Kasih

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.