Cek NPWP Online, Mudah dan Praktis (Ayo Coba Sekarang!)

cek npwp online

Cek NPWP Online. Salah satu cara untuk menjadi masyarakat yang baik adalah taat membayar pajak. Pajak di Indonesia sendiri ada 5 jenis, yaitu Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPn), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Materai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Setiap wajib pajak tentu memiliki kartu NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) ini merupakan “kartu sakti” untuk mengurus segala hal yang berkaitan dengan perpajakan.

Wajib pajak itu sendiri adalah sebutan untuk seseorang atau instansi yang meliputi pembayar pajak, pemotong pajak dan pemungut pajak sesuai dengan peraturan undang-undang perpajakan.

Kini hampir 50% segala aktivitas dapat dilakukan secara online, begitupun untuk mengecek NPWP. Tapi tidak semua orang paham bagaimana cara cek NPWP online untuk itu kami akan mengulas sedikit mulai dari pengertian sampai cara cetak kartu NPWP yang hilang atau rusak.

Pengertian NPWP

cek no npwp dengan nama

Pajak merupakan bentuk kontribusi wajib kepada negara dari orang pribadi maupun badan tertentu. Salah satu penerapan dalam menjalankan kewajiban membayar pajak adalah mempunyai sebuah NPWP.

NPWP ialah singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak yang diberikan pada seseorang atau instansi (wajib pajak). Salah satu fungsinya adalah sebagai tanda pengenal/identitas dalam melaksanakan hak dan kewajiban

Nomor NPWP terdiri 15 digit angka, 9 digit angka pertama menunjukkan informasi kode wajib pajak dan 6 digit terakhir menginfokan kode administrasi, Contohnya : 12.345.678.9-012.000.

Nomor Pokok Wajib Pajak akan diberikan kepada pribadi atau instansi yang memenuhi persyaratan subjektif maupun objektif walaupun Anda berpindah tempat tinggal NPWP tidak akan berubah.

Jenis NPWP

kartu npwp

Ada 2 jenis Nomor Pokok Wajib Pajak, apa saja itu?

NPWP Pribadi

Orang pribadi : Wajib pajak yang masih single 

Hidup berpisah : Ditujukan kepada wanita yang sudah menikah (dikenai pajak secara terpisah) dikarenakan ia sudah hidup berpisah atau cerai

Pisah harta : Diberikan kepada suami istri yang dikenai pajak secara terpisah berdasarkan perjanjian pemisahan harta dan penghasilan.

Memilih terpisah : Ditujukan kepada wanita (sudah menikah) selain kategori hidup berpisah  dan pisah harta. Ia lebih memilih melaksanakan hak & kewajiban terpisah dengan suaminya.

Warisan belum terbagi : Nomor Pokok Wajib Pajak merupakan sebuah kesatuan subjek pajak pengganti atau menggantikan mereka yang berhak (ahli waris)

NPWP Badan Usaha

Badan : Ditujukan untuk sekumpulan orang dan atau modal yang merupakan kesatuan (baik mempunyai suatu usaha atau tidak)

Joint operation : Bentuk kerjasama operasi untuk melaksanakan penyerahan barang kena pajak

Fungsi NPWP

Terdapat 8 fungsi NPWP yang masih jarang orang ketahui, antara lain sebagai berikut :

  1. Sebagai sarana administrasi perpajakan
  2. Sebagai Identitas atau tanda pengenal wajib pajak
  3. Dicantumkan ke dalam setiap dokumen perpajakan
  4. Menjaga ketertiban dalam pembayaran pajak dan pengawasan administrasi
  5. Berfungsi untuk mengurus proses restitusi
  6. Pelengkap dokumen untuk mengajukan kredit atau pinjaman dana tunai menggunakan BPKB motor atau mobil
  7. Membeli produk investasi (reksadana, deposito atau saham)
  8. Mengikuti lelang dari pemerintah

Baca Juga : Dana Tunai Cepat dan Mudah Pengajuannya Secara Online Loh!

Cara Cek NPWP Online

ereg.pajak.go.id cek npwp

Berikut adalah 3 cara sederhana untuk cek NPWP online untuk memastikan apakah NPWPmu masih aktif atau tidak :

  1. Melakukan Scan QR Code (Khusus NPWP Elektronik)

  • Pindai QR code yang terdapat pada NPWP Elektronik
  • QR code ini mempunyai sebuah tautan unik pada halaman account.pajak.go.id
  • Masukan tautan tersebut ke dalam browser
  • Masukkan kode keamanan di halaman cek NPWP
  • Klik tombol cek
  • Selanjutnya silahkan tunggu nanti akan muncul notifikasi yang berisi validasi NPWP
  1. Akses Website Ereg.pajak.go.id

  • Buka website Ereg.pajak.go.id
  • Input data NIK dan Nomor KK
  • Masukkan kode Captcha
  • Klik cari
  • Bila muncul nomor dan identitas NPWP (Berarti Nomor Pokok Wajib Pajak Anda aktif)
  1. Melalui Aplikasi M-Pajak

  • Unduh aplikasi di playstore atau Appstore
  • Masukkan data akun yang telah terdaftar
  • Setelah berhasil masuk klik cek NPWP
  • Jika data keluar lengkap berarti NPWPmu masih aktif

Nah itulah beberapa cara cek NPWP online untuk memastikan apakah datamu masih aktif atau tidak, mudah sekali bukan?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.