
Resiko Beli Motor STNK Only. Siapa sih yang mau berurusan dengan hukum? Apalagi kalau kesalahan tersebut bukan 100% berasal dari Anda. Misalnya, ketika Anda beli motor murah namun dokumen kurang lengkap.
Wajarnya setiap kendaraan bermotor mempunyai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kecuali jika seseorang membeli motor secara kredit tentu BPKB belum turun sampai cicilan motormu lunas.
Bagaimana kalau ternyata BPKBnya hilang dan hanya ada STNKnya? Kalau motor itu benar-benar punya Anda tidak perlu cemas. Silahkan mengurusnya kembali ke kantor SAMSAT terdekat.
Pengertian STNK Only

STNK Only diartikan sebagai kendaraan bermotor yang hanya memiliki dokumen STNK saja tanpa BPKB ataupun faktur pembelian.
Sudah menjadi rahasia umum motor berstatus STNK Only dari segi harga yang ditawarkan sangatlah murah.
Istilah tersebut seringkali kita temukan di beberapa situs jual beli kendaraan atau grup facebook. Jika Anda memang tertarik membeli motor bekas sebaiknya pikirkan kembali resiko beli motor STNK only agar tidak menimbulkan penyesalan dikemudian hari.
Resiko Beli Motor STNK Only

Kendaraan sepeda motor sangat digemari oleh masyarakat sebab dapat mengurangi biaya transportasi (bila jarak tempuh ke kantor/kampus jauh) hingga mempersingkat waktu perjalanan (bisa masuk gang).
Bisa kita lihat kini banyak sekali bermunculan sepeda motor dengan berbagai merk, tipe dan ukuran.
Namun dikarenakan tidak semua orang mampu membeli secara kredit atau tunai alhasil mereka mencari sepeda motor dengan harga murah baik itu di website atau media sosial (facebook).
Tak sedikit penjual motor murah status STNK only/BPKB only berseliweran di facebook (grup jual beli). Jangan salah peminatnya pun juga cukup banyak, motor bodong bagi sebagian orang masih dapat dimanfaatkan dengan baik seperti mengantar galon ke rumah pembeli.
Tapi tahu tidak sih Anda mengenai resiko beli motor STNK only? Kalau belum tahu, mari kita simak penjelasan dibawah ini :
-
Bisa terkena Modus Penipuan dan Pemerasan
Penipuan berujung pemerasan dapat disebabkan oleh pihak tertentu yang mengancam dan melaporkan Anda ke kepolisian. Oknum biasanya akan meminta sejumlah uang kepada korban sebagai uang tutup mulut tindakan ini sudah termasuk ke dalam pemerasan.
-
Harga Jatuh
Mungkin di awal Anda merasa senang karena bisa membeli sepeda motor dengan harga murah sebab hal itu memang menjadi daya tarik utama untuk memikat calon pembeli sehingga mereka tetap menjadi nekat membelinya.
Disadari atau tidak kendaraan yang Anda beli belum tentu sesuai ekspetasi, yah namanya juga barang murah pasti ada plus minusnya entah mesinnya sudah tidak prima lagi atau banyak rombakan.
Baca Juga : BPKB Motor Beat Bisa digunakan untuk Pengajuan? Tentu Bisa!
Alasan Banyak Orang Jual Motor STNK Only

Mungkin Anda penasaran sebenarnya apa saja alasan banyak orang jual motor status STNK Only, dibawah ini adalah beberapa alasannya :
- BPKB Motor Hilang
- BPKB Motor digadaikan tetapi Tidak ditebus
- Barang Curian
- Motor Tarikan Leasing
Istilah Dalam Jual Beli Kendaraan Motor Bekas

Berikut adalah istilah dalam jual beli kendaraan motor bekas yang perlu Anda ketahui :
Full Paper : Motor tersebut memiliki surat-surat resmi
No Paper : Dokumen sebagian atau tidak lengkap alias “Bodong”
Jual Dokumen : Jual komponen pretelan alias tidak lengkap
Pajak Lelap : Pajak tahunannya sudah lama mati
PLN Off : Plat nomor off atau kalengnya sudah habis masa berlakunya
Surat Sebelah : Dokumen STNK atau BPKB tidak lengkap
Nosin Norang Akur : Nomor mesin dan nomor rangka yang terlampir di STNK serta BPKB sesuai
Fi (Fuel Injection) : Sepeda motor menggunakan mesin bertenaga fuel injection
SS : Surat-Surat (STNK & BPKB)
YP (Yatim Online) : Singkatan dari yatim piatu (Jual beli kendaraan tidak ada surat menyurat)
Naik Dempul : Berkaitan dengan bodi kendaraan (mobil) yang artinya ketebalan dempul sudah menutupi bagian khas mobil.
Setelah Anda membaca artikel tentang resiko beli motor stnk only kami berharap ini bisa menjadi bahan pertimbanganmu bila ingin membeli kendaraan.





